Rabu, 24 November 2010

Kandungan Makna “Berpakaian” dalam Al-Qur’an

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat”

(Qs. Al-A’raf ayat 26)

Setiap keindahan yang diberikan Allah Swt. kepada makhluknya tersimpan rahasia yang begitu sempurna. Keindahan bentuk tubuh manusia adalah sisi kesempurnaan yang unik dan menakjubkan itu. Jika kita mau intropeksi diri, misalnya, alat kelamin yang diberikan Allah tidak berada di tempat yang paling tersembunyi, andaikan saja diletakkan di sekitar wajah, bagaimana malunya kita. Ketampanan atau kecantikan seakan tidak bermakna dengan tampaknya keburukan di wajah kita. Mungkin inilah salah satu sisi keindahan dari kreativitas Allah menciptakan keajaiban pada manusia. Menyembunyikan sedari kecil aib yang paling memalukan dipikiran manusia.

Melatarbelakangi ayat dan tulisan di atas, pada tema penulisan kali ini adalah membahas tentang adat “berpakain” atau dalam bahasa Arab dibahasakan al-libas. Kata ini menjadi penting untuk difahami karena memiliki keterkaitan yang begitu erat dengan kepribadian muslim dhohir maupun batin, dan tertulis di al-Qur’an dengan beberapa redaksi ayat yang berbeda-beda baik kata maupun istilahnya.

Ditinjau dari ayat-ayat al-Qur’an, ada beberapa makna yang memfokuskan berpakaian pada simbol penutup (al-hijab), dan ada pula yang menjelaskan bahwa kata ini merupakan majazi atau kinayah dari makna tertentu. Yang tentu saja memiliki bermacam-macam makna tersembunyi. Seperti dalam pengungkapan kalimat libas at-taqwa bisa berarti iman, amal shalih dan rasa malu. Untuk itu, diperlukan ketelitian dimana kata itu mempunyai ke dalam makna yang sesuai dengan kandungan maksud yang tepat.

Pada umumnya pengungkapan kata berpakaian digunakan dengan istilah al-hijab, yang sering disebut sebagai pakaian syar’i. Namun, istilah al-hijab yang disebut sebanyak delapan (8) kali dalam al-Qur’an, dalam penggunaannya, sebagaimana dituturkan Dr. Ir. Muhammad Shahrur dalam buku dirosah islamiyah al-mu’asiroh tidak pernah secara pasti dikaitkan dengan masalah pakaian (al-libas). Jika kita merujuk pada kamus-kamus bahasa Arab akan kita dapatkan bahwa arti kata hajaba adalah “menutupi” (satara) dan kata al-hijab berarti “tutup”. Termasuk dalam pengertian al-hijab adalah “segala sesuatu yang berada di antara dua hal”.

Selanjutnya, dalam surat al-A’raf Allah berbicara tentang pakaian yang diturunkan kapada nabi Adam yang disebut dengan libas at-taqwa. Jika kita membaca istilah libas at-taqwa berdasarkan arti pokoknya dengan melihat kata al-libas, maka beberapa kemungkinan artinya adalah; (1) ia adalah pakaian pertama yang diturunkan Allah dan dipakai oleh bani Adam untuk menutupi kemaluannya; (2) Seperangkat pakaian yang biasa dipakaia untuk mendirikan shalat; (3) Baju besi dan baju pelindung yang digunakan dalam peperangan.

Sementara jika membacanya dengan makna majazi dengan melihat pada kata at-taqwa-nya, maka kemungkinannya adalah; (1) Iman menurut Qatadah, as-Suddi, dan Ibn Jurayj, (2) Amal Shalih menurut pendapat Ibn Abbas, (3) Rasa malu menurut Ma’bad. Atau memiliki arti yang lain, yaitu; penjagaan diri, ketauhidan, cara yang baik, merendahkan diri dan ketenangan. Untuk membandingkan antara makna asal dengan makna majazinya ada baiknya kita membahas penafsiran yang dilakukan para mufassir.

Dalam surat al-A’raf ayat 22 Allah berfirman;

“Maka syaitan membujuk keduanya (untuk memakan buah itu) dengan tipu daya. tatkala keduanya Telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga. Kemudian Tuhan mereka menyeru mereka: "Bukankah Aku Telah melarang kamu berdua dari pohon kayu itu dan Aku katakan kepadamu: "Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi kamu berdua?"

Dari ayat di atas menjelaskan bahwa Adam dan isterinya berusaha menutupi bagian aurat tubuhnya dengan dedaunan. Dengan demikian dapat dipahami dengan akal sehat bahwa sebelumnya keduanya dalam kondisi telanjang, kemudian berinisiatif untuk menutupi bagian tubuhnya dengan dedaunan dari pohon-pohon surga.

Tetapi dalam surat al-A’raf ayat 27 Allah menjelaskan bahwa setan berusaha menanggalkan pakaian yang dikenakan keduanya untuk memperlihatkan aurat mereka, sebagaimana arti ayat tersebut di bawah ini;

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia Telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya 'auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami Telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpim bagi orang-orang yang tidak beriman”.

Hal ini berarti bahwa Adam dan isterinya tidak dalam kondisi telanjang secara fisik. Keduanya dibujuk oleh setan untuk memperlihatkan aurat mereka. Hal ini bertentangan denga firman-Nya yang pertama, padahal firman dan ungkapan Allah tidak mungkin mengandung pertentangan. Kontradiksi ini tidak mungkin dihindari kecuali dengan cara memaknainya secara majazi. Maka akan jelaslah bahwa makna al-libas jika pemaknaannya diungkpakan secara majazi, yaitu bisa saja berarti; iman, amal shaleh, dan lain-lain. Wallahu a’lam bissowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar